Mahasiswa PK Dorong Kemudahan Layanan Pengajuan PTK Baru melalui QR Code

BANTUL, 25 September 2026 — Mahasiswa Praktik Kependidikan (PK) Universitas Negeri Yogyakarta mengembangkan digitalisasi akses informasi dan formulir pengajuan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) baru melalui QR Code di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul, khususnya Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Program ini dilaksanakan sebagai upaya mempermudah satuan pendidikan memperoleh informasi mengenai prosedur dan persyaratan pengajuan PTK baru secara lebih praktis.

Kegiatan yang dilaksanakan selama program Praktik Kependidikan tersebut menyasar satuan pendidikan yang akan mengajukan penambahan data PTK baru. Pemanfaatan teknologi digital dalam penyediaan informasi diharapkan dapat membantu sekolah memperoleh informasi yang dibutuhkan sebelum mengajukan dokumen kepada Bidang PTK.

Program ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas dan SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh. Pemanfaatan QR Code menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, kemudahan akses informasi, dan efektivitas pelayanan administrasi bagi satuan pendidikan.

Digitalisasi informasi pengajuan PTK baru melalui QR Code
Digitalisasi akses informasi dan formulir pengajuan PTK baru melalui QR Code.

Kegiatan diawali dengan mengidentifikasi informasi dan dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan PTK baru. Informasi tersebut kemudian disusun menjadi infografis yang memuat alur pengajuan, persyaratan dokumen, serta formulir yang perlu dipersiapkan oleh satuan pendidikan.

Setelah informasi disusun, mahasiswa menghubungkan materi dan formulir tersebut dengan QR Code sehingga dapat diakses secara digital. QR Code kemudian ditempatkan pada media informasi yang dapat digunakan oleh pihak sekolah ketika membutuhkan informasi mengenai pengajuan PTK baru.
 

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa PK melakukan koordinasi dengan pegawai Bidang PTK Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul. Koordinasi dilakukan untuk memastikan informasi yang disajikan sesuai dengan kebutuhan pelayanan serta prosedur pengajuan yang berlaku.

Akses lebih praktis: QR Code menghubungkan satuan pendidikan dengan informasi prosedur, persyaratan, dan formulir pengajuan PTK baru sehingga informasi dapat diperoleh sebelum pihak sekolah mengajukan dokumen.

Hasil kegiatan berupa media akses informasi digital berbasis QR Code yang dapat membantu satuan pendidikan memperoleh informasi dan formulir pengajuan PTK baru dengan lebih praktis. Dengan adanya akses informasi tersebut, pihak sekolah tidak sepenuhnya bergantung pada penyampaian informasi secara langsung ketika membutuhkan penjelasan mengenai layanan.

Informasi dan persyaratan yang dapat diakses terlebih dahulu juga memungkinkan satuan pendidikan mempersiapkan dokumen pengajuan secara lebih lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, digitalisasi informasi tidak hanya berfungsi sebagai media penyampaian informasi, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap proses pelayanan administrasi pendidikan.

Pemanfaatan QR Code dalam kegiatan ini memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan administrasi sekaligus mendukung pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan pendidikan. Akses informasi yang lebih praktis dapat membantu satuan pendidikan mengetahui kebutuhan dokumen dan tahapan pengajuan sebelum melakukan proses administrasi.

Program tersebut turut mendukung SDG 16 melalui penguatan akses publik terhadap informasi dan pelayanan kelembagaan yang lebih mudah dijangkau. Sementara itu, dukungannya terhadap SDG 4 diwujudkan melalui penguatan layanan administrasi pendidikan yang membantu satuan pendidikan memperoleh informasi yang diperlukan untuk mendukung pengelolaan PTK.

Ke depan, media informasi berbasis QR Code ini diharapkan dapat dimanfaatkan dan diperbarui secara berkala sesuai dengan perubahan prosedur maupun persyaratan pengajuan PTK baru. Pengembangan akses informasi digital juga diharapkan dapat terus mendukung pelayanan administrasi yang lebih mudah, informatif, dan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.

Dengan demikian, digitalisasi akses informasi melalui QR Code tidak hanya menjadi luaran kegiatan Praktik Kependidikan, tetapi dapat terus dimanfaatkan sebagai salah satu media pendukung pelayanan informasi Bidang PTK kepada satuan pendidikan di Kabupaten Bantul.

Ditulis oleh Latifah Hikmawati (23010130021), Mahasiswa Praktik Kependidikan, Program Studi Manajemen Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta.